Rakyatmerdeka.co – News Prabowo Subianto yang merupakan calon Presiden untuk pemilihan umum tahun 2019 mendatang mendapatkan kartu kuning dari Garda Nasional Untuk Rakyat ( GNR ). Partai partai yang sudah mengusung pasangan Prabowo – Sandiaga langsung ramai ramai memberikan pembelaan.
Pasangan nomor urut 2 dituduh telah melakukan kampanye hitam dengan penyebaran berita hoax Ratna Sarumpaet, pada saat tiba di gedung Bawaslu, GNR membawa kartu kuning yang akan ditujukan untuk Prabowo. Adapun tujuan GNR ke Bawaslu untuk melaporkan pasangan Prabowo – Sandiaga.
” Kartu kuning yang kami bawa sebagai sebuah peringatan untuk Prabowo Subianto, kami menduga sudah melakukan pelanggaran PKPU No 23 tahun 2018 pasal 69 ayat 1 poin B “, ujar Ucok Choir di gedung Bawaslu JLN MH Thamrin, Jakarta Pusat.
GNR berharap Pilpres yang akan di adakan tahun 2019 mendatang dapat berjalan dengan tertib dan aman, agar kejadian serupa tidak terulang lagi. ” Ini hanyalah sebuah peringatan, dikarenakan GNR juga bukan lah eksekutor, hanya bertujuan untuk mengingatkan untuk pemilu tahun agar dapat berjalan dengan lancar terutama secara langsung, bebas dan Rahasia.
Adanya aksi pemberian kartu kuning yang dilontarkan GNR, membuat Parpol pengusung angkat bicara. Anggapan partai Gerindra menilai adanya upaya untuk menjatuhkan Prabowo. GNR adalah pendukung Jokowi, jadi wajar saja apabila GNR melaporkan ke Bawaslu, ujar Andre Rosiade selaku Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra.
” Minimal apbila nggak bisa mendiskualifikasikan Prabowo, laporan ini untuk mendiskreditkan Prabowo dan kasus kebohongan Mbak Ratna Sarumpaet, ujar Andre.
Dari Partai PAN merasa heran dengan adanya aksi kartu kuning yang di berikan GNR, kelihatan sudah dipolitisasi. Bawa – bawa kartu kuning buat apa ? cari perhatiankan, ujar Wasekjen PAN, Saleh Daulay.